Difatv.com, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Polisi Pamong Praja (Pol-PP) sidak tempat hiburan malam wilayah Kecamatan Sekampung yang masih beroperasi di saat bulan Ramadhan, Senin (25/3/2025) malam.
Sidak yang dilaksanakan oleh Pol PP tersebut guna memastikan tempat hiburan malam untuk melaksanakan instruksi bupati untuk tutup total H-7 sebelum hari raya Idul Fitri.
Defriansyah selaku Kabid penegakan Perda didampingi Kasubag Penegakan Agus Rosidi Sanjaya mengataka, Pol PP Lampung Timur sidak ketempat hiburan malam sesuai SPT guna memastikan para pengusaha hiburan telah menjalankan instruksi bupati Lampung Timur.
Selain itu Defri juga menjelaskan, bahwa tempat hiburan malam harus memiliki ijin yang lengkap apabila ditemukan dugaan pelanggaran akan dilakukan pembinaan jika mengarah ke tindak pidana maka akan di serahkan ke penegak hukum.
“Pol PP Lampung Timur melakukan sidak malam hari ini sesuai dengan SPT, untuk memastikan tempat hiburan malam telan menjalankan instruksi bupati, selama bulan puasa diperbolehkan buka dari pukul 19:00 sampai pukul 01:00 WIB, setelah H-7 Idul Fitri tempat hiburan malam diwajibkan tutup total jika melanggar maka akan ada sanksi berupa pembinaan,” ungkap Defri.
Sementara Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur Azoheri sangat mengapreasi apa yang dilakukan oleh pol-PP pada malam hari ini, karena instruksi bupati wajib dilaksanakan, siapapun yang melanggar harus diberikan sanksi tegas.
“Tempat hiburan malam pada dasarnya wajib melaksanakan instruksi bupati, selain itu mereka juga wajib melengkapi ijin tempat mereka usaha jika ditemukan pelanggaran pemerintah daerah Lampung Timur harus bersikap tegas dan memberikan sangsi sesuai dengan peraturan yang ada,” jelas Ayah Heri sapaan akrabnya.
Perlu diketahui sidak yang di pimpin Kepala bidang (Kabid) penegakan peraturan daerah (perda) di dampingi 18 anggota dan beberapa media, dalam hasil sidak para pemilik hiburan tidak ada di tempat diduga menghindar karena informasi sidak telah bocor, tapi ada salah satu tempat hiburan dan diduga juga tempat esek -esek milik fj, ada para pemandu lagu dan laki laki di dalam rumah namun rumah tidak dibuka dengan alasan kunci rumah dibawa oleh pemilik tempat Karoke. (Cdr/tim)