Bandarlampung, Difatv.com – Pemkot Bandar Lampung mengimbau calon kepala daerah beserta tim suksesnya untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) pada pepohonan yang ada di seluruh wilayah kota.
Imbauan ini disampaikan oleh Pjs Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, pada Selasa, 15 Oktober 2024. Budhi menegaskan bahwa pepohonan bukanlah tempat yang tepat untuk pemasangan APK, mengingat hal tersebut melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
“Dengan adanya aturan yang jelas, kami mengimbau kepada semua calon kepala daerah untuk tidak memasang materi kampanye di pohon-pohon,” ujar Budhi Darmawan.
Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu untuk menertibkan pemasangan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Kami berharap hal tersebut tidak terjadi, karena kami akan menindak tegas dengan penertiban,” tambahnya.
Budhi Darmawan juga meminta partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi dan mengingatkan jika melihat oknum yang mencoba memasang APK di tempat yang tidak semestinya.
“Masyarakat dapat berperan aktif dalam mengingatkan, jika melihat adanya pemasangan APK di pepohonan. Kami juga akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk memantau setiap kegiatan kampanye di ruang publik dan memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan di fasilitas milik pemerintah,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, Pemkot Bandar Lampung berharap agar proses kampanye di kota ini dapat berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa mengotori lingkungan sekitar dengan pemasangan APK yang tidak tepat. (Maulana/Kmf Kota)