INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Pemerintah Kota Bandarlampung Ikuti Kebijakan Pusat Soal Kenaikan Guru

Bandarlampung, Difatv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait dengan kenaikan gaji bagi guru bersertifikasi.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan hal ini setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, mengumumkan rencana tersebut pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024. Menurut Eva, Pemkot akan menyesuaikan kebijakan tersebut dengan instruksi yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Kami akan salurkan dana yang diterima dari pemerintah pusat kepada guru bersertifikasi begitu dana tersebut diterima. Kenaikan gaji untuk guru ASN dan Non-ASN bersertifikasi akan kami sesuaikan dengan petunjuk yang ada,” ujar Eva Dwiana.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk memastikan hak-hak guru diterima tanpa ada hambatan.

Selain itu, terkait dengan guru Non-ASN, Eva menambahkan bahwa Pemkot akan tetap mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

“Meskipun untuk Non-ASN sudah disampaikan, kami akan bergerak sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, tetapi tentu saja kita juga perlu memperhatikan keuangan daerah,” tambahnya.

Kenaikan gaji untuk guru bersertifikasi direncanakan berlaku mulai Januari 2025, di mana guru ASN bersertifikasi akan mendapatkan tambahan satu kali gaji pokok, sementara guru Non-ASN bersertifikasi akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.

Menurut data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung per Oktober 2024, terdapat 3.379 guru bersertifikasi, dengan rincian 16 ASN dan 500 Non-ASN di TK/PAUD, 1.175 ASN dan 368 Non-ASN di SD, serta 1.003 ASN dan 317 Non-ASN di SMP. Di sisi lain, masih ada 7.672 guru yang belum bersertifikasi, dengan rincian yang cukup signifikan di masing-masing jenjang pendidikan.

Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana, berharap agar pemerintah pusat juga memberikan perhatian kepada para guru yang belum bersertifikasi.

“Kami berharap seleksi sertifikasi dapat dipermudah agar guru-guru yang belum bersertifikasi juga dapat menikmati kenaikan gaji dan tunjangan profesi,” ujarnya.

Pemkot Bandar Lampung menegaskan akan siap menyalurkan hak guru bersertifikasi begitu dana dari pusat diterima, dan berharap proses ini dapat berjalan lancar demi kesejahteraan para pendidik di kota ini. (Maulana/Kmf Kota)