Bandarlampung, Difatv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan pemutakhiran dan verifikasi data terkait Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) 2024, sebagai upaya untuk menyesuaikan intervensi terhadap wilayah yang rawan pangan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandarlampung, Budhi Darmawan, menyampaikan bahwa tujuan rapat tersebut adalah untuk memperbarui dan memverifikasi data ketahanan pangan di tingkat kelurahan.
Langkah ini penting agar Pemkot dapat memastikan intervensi yang tepat sasaran bagi daerah yang rentan terhadap kerawanan pangan.
“Pemutakhiran data ini sangat penting untuk mengetahui kondisi ketahanan pangan, sehingga dapat dilaksanakan intervensi yang lebih baik di kelurahan-kelurahan yang rentan,” ujarnya di Bandarlampung, Kamis.
Budhi menekankan bahwa dengan adanya peta ketahanan dan kerentanan pangan, pemerintah bisa lebih mudah menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian khusus.
“Dengan peta ini, kami dapat mengetahui apakah suatu wilayah rentan pangan atau tidak, dan dengan informasi tersebut, tindakan yang lebih tepat bisa diambil,” tambahnya.
Menurutnya, peta tersebut akan memberikan gambaran jelas mengenai daerah-daerah yang perlu mendapat intervensi untuk mengatasi kerawanan pangan.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung, Ichwan Adji Wibowo, menambahkan bahwa solusi terhadap kerentanan pangan di kelurahan-kelurahan yang teridentifikasi harus disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di setiap daerah.
Berdasarkan hasil analisis FSVA tahun 2023, terdapat enam kelurahan yang masuk kategori rentan pangan prioritas 3, yang mencakup sekitar 5 persen dari total 126 kelurahan di Bandarlampung.
Kelurahan-kelurahan tersebut adalah Kelurahan Kelapa Tiga Permai (Tanjung Karang Barat), Kelurahan Srengsem (Panjang), Kelurahan Kaliawi (Tanjung Karang Pusat), Kelurahan Rajabasa Jaya dan Rajabasa Raya (Rajabasa), serta Kelurahan Gunung Sari (Enggal).
Ichwan mengungkapkan bahwa penanganan kerentanan pangan harus mencakup lebih dari sekadar ketersediaan pangan.
Faktor-faktor seperti daya beli masyarakat, kemiskinan, akses terhadap air bersih, dan kesehatan juga perlu diperhatikan.
“Kerawanan pangan merupakan isu yang kompleks, yang memerlukan koordinasi lintas dinas. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan merumuskan kebijakan yang diperlukan untuk menangani permasalahan ini,” katanya.
Langkah-langkah koordinasi ini diharapkan bisa memperkuat ketahanan pangan dan menurunkan tingkat kerentanannya di wilayah tersebut. (Maulana/Kmf Kota)