Bandarlampung, Difatv.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 pada hari ini. Proses pendaftaran dimulai sejak Selasa, 1 September 2024, dan akan berlangsung hingga 20 Oktober 2024. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Lelawati, yang mengungkapkan bahwa rangkaian pengisian kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkot Bandar Lampung telah dimulai.
Dalam kesempatan tersebut, Lelawati menjelaskan bahwa pembukaan seleksi PPPK ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024. Keputusan ini menetapkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di berbagai instansi pemerintah untuk tahun anggaran 2024.
“Seleksi PPPK ini memberikan kesempatan bagi warga yang memenuhi syarat untuk mengikuti ujian seleksi. Kami membuka kuota penerimaan sebanyak 300 orang yang akan ditempatkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Lelawati.
Menurut Lelawati, alokasi kebutuhan PPPK tahun ini terdiri dari 100 tenaga kesehatan, 100 tenaga pendidik atau guru, serta 100 tenaga teknis lainnya yang akan mendukung berbagai sektor di pemerintahan kota. Dengan kuota yang terbilang besar ini, Pemkot Bandar Lampung berharap dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bidang yang penting bagi pelayanan publik.
Lelawati juga mengingatkan kepada para calon pelamar untuk segera mendaftar melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id atau bandarlampungkota.go.id untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran. “Calon peserta hanya perlu mengikuti alur pendaftaran yang sudah ditentukan di website tersebut,” pungkasnya, mengimbau kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. (Maulana/Kmf Kota)