Bandarlampung, Difatv.com – Pemkot Bandar Lampung optimis dapat mencapai target retribusi pajak tahun 2024, yang dipatok sebesar Rp 586 miliar.
Kabid Pajak BPPRD Bandar Lampung, Gunawan, mengungkapkan bahwa hingga September 2024, realisasi pajak telah mencapai Rp 413 miliar.
Hal ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pencapaian target yang ditetapkan.
“Kami optimis target ini akan tercapai pada akhir tahun,” ujar Gunawan pada Senin (30/9/2024).
Dari 10 jenis pajak yang menjadi sasaran, Pemkot Bandar Lampung mencatatkan progres yang menggembirakan.
Pajak jasa perhotelan, misalnya, telah mencapai 76 persen dari target Rp 44,5 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 34 miliar.
Pajak makanan dan minuman juga menunjukkan hasil yang baik, yakni sekitar 72 persen dari target Rp 122,5 miliar, dengan realisasi Rp 89 miliar.
Sementara itu, pajak kesenian dan hiburan berhasil mengumpulkan Rp 14,5 miliar dari target Rp 20 miliar.
Pajak parkir juga mencapai 70 persen dari target yang ditetapkan, yaitu Rp 6,3 miliar, dengan realisasi Rp 4,5 miliar. P
ajak reklame tercatat mencapai 77 persen dari target Rp 30 miliar, dengan realisasi Rp 23 miliar.
Gunawan juga mencatat pencapaian positif pada pajak mineral bukan logam dan batuan, yang melampaui target dengan realisasi Rp 350 juta, atau 106,3 persen dari target Rp 330 juta.
Pajak air tanah, dengan target Rp 3,5 miliar, telah terealisasi Rp 2,6 miliar atau 76 persen. Pajak bumi dan bangunan (PBB) juga tercatat mencapai Rp 71,4 miliar atau 68,5 persen dari target Rp 104 miliar.
Terakhir, pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) telah tercatatkan realisasi Rp 72 miliar, atau sekitar 60 persen dari target Rp 120 miliar.
Gunawan menambahkan bahwa dengan total Rp 413 miliar yang telah terkumpul dari 10 jenis pajak tersebut, Pemkot Bandar Lampung optimis dapat memenuhi target pendapatan di akhir tahun.
“Alhamdulillah, hampir semua realisasinya sudah signifikan,” tuturnya. (Maulana/Kmf Kota)