Difatv.com, Lampung Selatan — Tampaknya Bupati Radityo Egi Pratama belum bisa melaksanakan ‘bersih-bersih’ pejabatnya, banyak sekali dugaan Korupsi di Kabupaten Lampung Selatan, salah satunya RSUD dr H BOB BAZAR, SKM.
Pasalnya, pemilihan penyedia jasa pembangunan gedung Cathlab (Laboratorium Katerisasi Jantung) RSUD dr H BOB BAZAR, SKM tahun anggaran 2025 senilai Rp2,3 M melalui belanja secara elektronik pada E-katalog LKPP diduga direkayasa oleh pejabat pengadaan RS setempat, baik itu PPK maupun PPTK.
Betapa tidak, pemilihan CV Betik Gawi Jejama (BGJ) pada aplikasi E-katalog sebagai penyedia pelaksana pembangunan ternyata dilakukan dengan cara merekayasa dokumen pesanan dan kontrak.
Karena, setelah ditelusuri pada E-katalog versi 6, dari 365 produk yang ditayangkan oleh CV BGJ tidak ada satupun produk pekerjaan konstruksi aktif. Produk tayang CV BGJ didominasi oleh produk belanja perkantoran (ATK).
Diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejari Lampung Selatan, Kepolisian, dan Kejati Lampung memeriksa dan menindaklanjuti kasus Pengadaan RSUD BOB BAZAR Diduga Rekayasa Dokumen Pemilihan-Kontrak Pelaksana Pembangunan Gedung Cathlab Rp2,3M ini.
Sementara, PPTK kegiatan, Dewi Sari hingga berita ini tayang belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi oleh tim redaksi. (Red/NN)







