Laporan : H.Barusman
Bandar Lampung, Difatv.com –
Meski Presiden Prabowo Subianto sudah mengizinkan kembali pengecer berjualan kembali gas melon, namun sampai saat ini keberadaan gas elpiji 3 kilogram masih langka. Selain langka, harganya pun jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp23-25 ribu.
Ternyata kelangkaan gas LPG 3 kg masih menjadi masalah di berbagai wilayah, meskipun pemerintah telah mencabut pembatasan bagi pengecer untuk menjualnya.
Sejak kebijakan baru berlaku pada Selasa (4/2/2025), masyarakat di Jakarta dan sekitarnya masih kesulitan dalam mendapatkan gas subsidi yang sering digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Di sisi lain pengecer, masalah pasokan gas juga masih menjadi kendala utama. Hal ini karena pasokan gas datangnya tidak teratur, dan seringkali terlambat.
Seperti halnya sejumlah wilayah di JawaTengah, masyarakat masih kesulitan untuk mendapatkan gas subsidi tersebut. membuat warga terpaksa beralih menggunakan kayu bakar untuk keperluan memasak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mekanisme harga yang seharusnya diterapkan dalam distribusi gas elpiji 3 kilogram untuk mencegah lonjakan harga di pasaran adalah harga Gas yang Seharusnya sepertiini : Pertamina ke Agen Rp 12.750, Dijual ke Pangkalan Rp 15.000 lalu ke Masyarakat Rp 18.000.
Semoga kebijakan pemerintah yang berdampak kurang baik bagi rakyat tidak terulang, dan ini merupakan pengalaman berharga khususnya bagi Menteri ESDM. *