Laporan :Supriyanto
Editor :Mutiara
Difatv.com, Bandar Lampung –
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menyampaikan rasa terimakasih atas dedikasi Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, selama masa jabatannya. Jum’at (03/11/2023).
Mingrum Gumay juga mengapresiasi atas kontribusi positif yang telah diberikan Wakil Gubernur dalam mengisi Pembangunan Provinsi Lampung.
Perlu saya sampaikan bahwa, beliau telah mendapat persetujuan Presiden yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Pemberhentian Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.
Chusnunia Chalim mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur sebagaimana diatur dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kata Mingrum Gumay.
Dalam kesempatan ini “saya dan anggota DPRD Provinsi Lampung, mengucapkan terimakasih dapat bekerja sama dengan Ibu Nunik selama masa jabatannya sebagai Wakil Gubernur. Dedikasi yang diberikan dalam memajukan berbagai sektor telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi rakyat Lampung,” pungkas Mingrum. (*)