INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Mafia Narkoba dan Krisis Integritas Polisi

OPINI

Oleh: Majid Lintang *)

ADA ironi yang terasa pahit setiap kali publik membaca kabar tentang aparat penegak hukum yang justru diduga bersekongkol dengan bandar narkoba. Polisi, yang seharusnya menjadi benteng terakhir melawan kejahatan narkotika, tiba-tiba berdiri di sisi yang berlawanan—bukan sebagai penegak hukum, melainkan sebagai pelindung kejahatan. Di titik itulah persoalan narkoba berhenti menjadi sekadar masalah kriminal. Ia berubah menjadi krisis integritas institusi.

Kasus pengakuan seorang bandar narkoba yang menyetorkan uang miliaran rupiah kepada aparat untuk mendapatkan perlindungan—jika terbukti benar—menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak hanya bekerja di lorong-lorong gelap kota, tetapi juga berusaha menembus struktur kekuasaan. Dalam logika bisnis ilegal bernilai triliunan rupiah, menyuap aparat bukanlah biaya besar. Ia hanyalah bagian dari “biaya operasional”.

Di sinilah bahaya terbesar muncul.

Ketika mafia narkoba mampu membeli perlindungan dari aparat, hukum kehilangan giginya. Penegakan hukum berubah menjadi sandiwara: bandar kecil ditangkap, kurir dipenjara, tetapi jaringan besar tetap hidup karena memiliki akses ke perlindungan kekuasaan.

Fenomena ini bukan sekadar soal oknum. Ia mencerminkan kerentanan sistem pengawasan dan integritas institusi.

Indonesia selama dua dekade terakhir mengumandangkan perang terhadap narkoba. Negara membentuk satuan khusus, operasi besar-besaran dilakukan, bahkan hukuman berat diterapkan. Namun fakta di lapangan menunjukkan peredaran narkotika tetap marak. Penjara penuh oleh pengguna dan kurir kecil, sementara jaringan besar sering kali sulit disentuh.

Mengapa?

Salah satu jawabannya adalah korupsi dalam penegakan hukum.

Perdagangan narkotika adalah salah satu bisnis ilegal paling menguntungkan di dunia. Nilai perputaran uangnya sangat besar. Dengan modal ekonomi yang demikian kuat, jaringan narkoba mampu menyusup ke berbagai lapisan—dari aparat keamanan hingga lembaga pemasyarakatan.

Ketika aparat penegak hukum tergoda oleh uang haram itu, garis pemisah antara penegak hukum dan pelaku kejahatan menjadi kabur. Polisi yang seharusnya memburu bandar narkoba justru bisa berubah menjadi pelindung mereka. Pada titik itu, negara sedang berhadapan dengan apa yang dalam kajian kriminologi disebut institutional corruption—korupsi yang merusak fungsi lembaga.

Dampaknya tidak kecil.

Pertama, kepercayaan publik terhadap polisi tergerus. Kepercayaan adalah modal utama lembaga penegak hukum. Tanpa kepercayaan masyarakat, setiap operasi penegakan hukum akan selalu dicurigai sebagai permainan.

Kedua, pemberantasan narkotika menjadi timpang. Jaringan kriminal dapat terus bertahan karena memiliki “tameng” di dalam sistem.

Ketiga, generasi muda menjadi korban paling nyata. Ketika peredaran narkoba tidak benar-benar dihentikan, yang hancur adalah masa depan anak-anak bangsa.

Masalahnya, krisis integritas tidak bisa diselesaikan hanya dengan memindahkan atau memecat satu-dua orang. Ia membutuhkan reformasi yang lebih dalam.

Pengawasan internal harus diperkuat, tetapi itu saja tidak cukup. Transparansi penanganan perkara harus dibuka kepada publik. Setiap kasus yang melibatkan aparat harus diproses secara terbuka dan tegas. Tanpa ketegasan, publik akan selalu melihatnya sebagai upaya melindungi korps sendiri.

Selain itu, sistem rotasi jabatan di satuan-satuan rawan korupsi—seperti narkotika—perlu diperketat. Semakin lama seseorang berada di posisi yang sama, semakin besar peluang terbentuknya jaringan kepentingan dengan pelaku kejahatan.

Lebih dari itu, pembenahan moral juga menjadi pekerjaan penting. Integritas tidak hanya lahir dari aturan, tetapi dari kultur organisasi. Polisi harus kembali diingatkan bahwa profesi mereka bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah negara.

Seorang polisi memegang kekuasaan besar: menangkap, menyelidiki, bahkan menentukan arah keadilan. Ketika kekuasaan itu disalahgunakan untuk melindungi kejahatan, maka yang runtuh bukan hanya hukum, tetapi juga moral negara.

Publik tentu tidak boleh tergesa-gesa menghakimi sebelum proses hukum berjalan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Namun setiap dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba harus diusut sampai tuntas.

Karena dalam perang melawan narkoba, musuh terbesar bukan hanya bandar dan kurir. Musuh terbesar adalah ketika hukum sendiri bisa dibeli.

Jika negara gagal menjaga integritas aparatnya, maka mafia narkoba tidak perlu lagi bersembunyi di balik bayang-bayang. Mereka sudah berada di dalam sistem.***

*) Jurnalis