INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

KPU Lamsel Tetapkan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Lamsel di Pilkada 2024

Laporan : Tedi
Editor : Valen

KALIANDA, Difatv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, resmi mengumumkan dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Radityo Egi – Saiful Anwar dan Nanang Ermanto – Antoni Imam dinyatakan sah menjadi peserta calon pada Pemilukada 2024 di Lampung Selatan mendatang.

Pernyataan tersebut di sampaikan ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Rozak, yang di dampingi oleh anggota komisioner lainnya di kantor KPU, Minggu, 22/9/2024, di hadapan dua kubu LO yang di saksikan Bawaslu Lampung Selatan.

“Dua bakal calon bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi – Saiful Anwar dan Nanang Ermanto – Antoni Imam, kita nyatakan resmi menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan pada Pemilukada 2024,” ucap dia

Ansurasta juga menyebutkan pengumuman calon bupati dan wakil Bupati berdasarkan berdasarkan ketentuan pasal 120 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota. tahun 2024,

Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, pada rapat pleno tertutup melalui berbagai rangkaian pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon.

“Pada Senin (23/9/2024) pukul 09.00 WIB akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon di Kantor KPU,
Selanjutnya, kata dia, dilakukan deklarasi damai calon bupati dan wakil bupati serta partai politik,” tambah dia. (*)