INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Ketua IWO Lampung Timur Geram, Kasus Pelecehan Seksual Diduga bakal Damai

Difatv.com, Lampung Timur -Terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan  Batanghari Nuban Lampung Timur telah diamankan oleh Satuan Resmob Polres Lampung Timur, Jumat (28/3/2025), namun aneh setelah diamankan berhembus kabar antara keluarga pelaku dan keluarga korban akan berdamai dan dengan tujuan agar pelaku lepas dari jeratan hukum.

Kejadian itu membuat Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, Azoheri geram karena awalnya orang tua dari korban datang kekantor IWO meminta untuk mengawal kasus yang menimpa anaknya agar pelaku segera ditangkap.

“Orang tua dan korban mendatangi kantor IWO guna meminta agar Ketua IWO Lampung Timur mengawal kasus yang menimpa anaknya, dan pelaku segera ditangkap,” ujar Azoheri.

“Jika pelaku sampai lepas dari jeratan hukum, kinerja anggota Mapolres Lampung Timur perlu dipertanyakan. Ketika bicara tentang korban anak pelecehan masuk undang undang Lex spesialis, meskipun telah damai namun pelaku tetap menjalankan proses hukum,” jelas Azoheri

Azoheri juga meminta penegak hukum profesional dalam menangani kasus khusus korban anak di bawah umur agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Personil Polres Lampung Timur harus profesional dalam menangani kasus ini, jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang terhadap kinerja polres Lampung Timur,” ungkapnya.

Azoheri meminta pelaku pelecehan terhadap anak tetap manjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku

Sementara orang tua korban saat ditemui di rumahnya membenarkan telah terjadi perdamaian antara istri pelaku dan keluarganya.

“Harus bagaimana mereka (istri Pelaku) datang kesini, membawa surat dan nyuruh ditanda tangani, tapi kami tidak boleh membaca,” jelas ibu korban.

Lebih lanjut ibu korban mengatakan sebenarnya kami dari hati tidak iklas untuk berdamai dan tetap meminta aparat penegak hukum tetap memproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara korban anak melalui WhatsApp menghubungi media menegaskan bahwa dia tidak terima jika dilakukan perdamaian, dan meminta pihak media tetap mengawal kasus ini.

“Sakit hati, mereka berdamai tanpa melibatkan saya selaku korban. Meraka hanya memikirkan perasaan mereka aja, mau memberontak ya bagaimana tetap aja kalah,” jelas korban anak saat dihubungi media.

Perlu diketahui kasus pelecehan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur pelaku adalah paman dari korban.

Kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Mapolres Lampung Timur 2 tahun yang lalu, namun setelah pelaku ditangkap berkembang informasi keluarga korban dan pelaku akan berdamai. (Cdr/tim iwo)