INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Ketika Malam Sahur Berubah Menjadi Kekerasan

OPINI

Oleh: Majid Lintang “)

MALAM Ramadan seharusnya dipenuhi bunyi kentongan yang memanggil orang untuk bangun sahur—suara sederhana yang sejak lama menjadi bagian dari kehidupan kampung di Indonesia. Namun di sebuah tikungan jalan Desa Krajan Kulon, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, malam itu justru berubah menjadi panggung kekerasan.

Sekelompok pemuda yang berkumpul dalam kegiatan ngangklang—tradisi membangunkan warga untuk sahur—tiba-tiba terlibat keributan. Ketika polisi datang untuk melerai, yang terjadi bukan ketertiban, melainkan pengeroyokan. Seorang Kapolsek dipukul di tengah kerumunan. Seragam yang seharusnya menjadi simbol ketertiban negara justru menjadi sasaran bogem mentah.

Peristiwa itu bukan sekadar potongan video viral di media sosial. Ia adalah cermin kecil dari persoalan yang lebih besar: hubungan antara hukum, masyarakat, psikologi massa, dan nilai moral yang perlahan berubah.

Negara Hukum di Tengah Amuk Kerumunan

Dalam perspektif hukum, tindakan para pemuda tersebut jelas merupakan pelanggaran pidana. Pengeroyokan terhadap seseorang, terlebih terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara, termasuk kategori tindak kekerasan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Negara tidak bisa membiarkan aparatnya diserang ketika menjalankan tugas menjaga ketertiban. Jika hukum kehilangan wibawanya di jalanan, maka yang tersisa hanyalah kekuasaan massa.

Namun hukum juga tidak berdiri dalam ruang hampa. Ia selalu bersinggungan dengan realitas sosial yang melahirkan peristiwa itu sendiri.

Kerumunan dan Psikologi Massa

Sosiologi telah lama mencatat bahwa kerumunan memiliki logika sendiri. Dalam situasi massa, individu sering kehilangan identitas pribadinya. Keputusan yang dalam keadaan normal terasa mustahil—memukul seorang polisi, misalnya—tiba-tiba menjadi mungkin ketika dilakukan bersama-sama.

Fenomena ini dikenal sebagai deindividuasi: ketika seseorang merasa larut dalam kerumunan dan tanggung jawab moralnya seolah menghilang.

Ditambah lagi, para pelaku berada pada usia yang secara psikologis masih berada di wilayah emosi yang labil. Usia 18 hingga 20 tahun adalah fase ketika keberanian sering lebih besar daripada kebijaksanaan. Ketika alkohol masuk ke dalam tubuh, batas antara akal sehat dan impuls agresif menjadi semakin tipis.

Di titik itulah kekerasan sering lahir—bukan dari rencana matang, tetapi dari ledakan emosi sesaat.

Tradisi yang Bergeser Makna

Ironisnya, semua bermula dari sebuah tradisi yang sebenarnya penuh makna sosial. Ngangklang atau membangunkan warga untuk sahur adalah praktik gotong royong kultural yang telah lama hidup di kampung-kampung Jawa.

Ia adalah simbol kebersamaan: bunyi kentongan, tawa remaja, dan jalan kampung yang hidup menjelang fajar.

Namun di beberapa tempat, tradisi itu pelan-pelan berubah. Ia menjadi ruang berkumpulnya kelompok remaja tanpa pengawasan yang cukup. Rivalitas kelompok, konsumsi alkohol, dan semangat keberanian yang berlebihan sering menyusup ke dalamnya.

Tradisi yang seharusnya menjadi perekat sosial justru berisiko berubah menjadi sumber konflik.

Moral yang Mengendur

Di atas semua itu, peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan moral yang lebih sunyi: apa yang terjadi dengan rasa hormat dalam masyarakat kita?

Dalam budaya sosial Indonesia, aparat negara—terutama yang sedang menjalankan tugas—biasanya diperlakukan dengan penghormatan tertentu. Bukan karena seragamnya semata, melainkan karena ia mewakili aturan yang menjaga kehidupan bersama.

Ketika seorang Kapolsek bisa dipukul di tengah jalan oleh sekelompok pemuda, kita melihat bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga retaknya etika sosial.

Hukum mungkin dapat menghukum pelaku. Tetapi pemulihan moral masyarakat jauh lebih rumit daripada sekadar vonis pengadilan.

Antara Hukuman dan Pembinaan

Kasus seperti ini tentu harus diproses secara hukum. Kekerasan terhadap aparat tidak bisa dibiarkan menjadi preseden.

Namun jika kita hanya berhenti pada hukuman, kita mungkin hanya menyelesaikan gejalanya, bukan akarnya.

Peristiwa di Kaliwungu mengingatkan bahwa pengendalian kekerasan remaja membutuhkan lebih dari sekadar patroli polisi. Ia memerlukan pembinaan komunitas, pendidikan karakter, serta ruang-ruang sosial yang sehat bagi anak muda untuk menyalurkan energi mereka.

Karena di balik bogem mentah yang melayang di tengah malam itu, sebenarnya tersembunyi persoalan yang jauh lebih dalam: tentang generasi muda, tentang masyarakat yang berubah, dan tentang bagaimana hukum berusaha tetap berdiri di tengah gelombang emosi manusia.

Dan kadang-kadang, dari sebuah tikungan jalan di kampung kecil, kita bisa melihat gambaran besar sebuah bangsa.***

*) Jurnalis