Laporan: Hafis
Bakung, DIFa TV- Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengambil langkah tegas dan solutif untuk meredam ketegangan sengketa lahan di Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolda memimpin rapat koordinasi lintas sektoral di Presisi Lounge Polres Tulangbawang, Kamis (15/01/2026), yang dihadiri Forkopimda, Pemkab, TNI, ATR/BPN, hingga Pengadilan Negeri.
Dalam rapat tersebut, ATR/BPN menjelaskan lahan yang diduduki warga Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu masuk dalam areal HGU PT ILP.
Meski demikian, Kapolda menegaskan akan dilakukan verifikasi ulang secara transparan serta koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, seraya meminta masyarakat menahan diri.
Usai rapat, Kapolda turun langsung ke lokasi sengketa dan berdialog dengan warga. Kapolda memastikan pengukuran ulang HGU akan dilakukan, proses perpanjangan HGU sedang diverifikasi, dan warga diperbolehkan memantau langsung. Langkah persuasif ini disambut positif, warga menyatakan percaya pada objektivitas Kapolda Lampung.
Hafis DIFa TV Lampung melaporkan







