Keterangan Foto :
Zaenal Abidin Syuja’i (Foto: Dok. pribadi)
Oleh: Zaenal Abidin Syuja’i
Editor: Redaksi DIFa TV Lampung
Jakarta Difatv.com –
Bencana selalu datang tanpa kompromi. Ia tidak menunggu kesiapan negara, tidak memberi waktu bagi pencitraan. Karena itu, bencana seharusnya menjadi ruang paling jujur bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan kepada nyawa, bukan gengsi.
Namun dalam praktik bernegara di Indonesia belakangan ini, bencana kadang diperlakukan bukan semata sebagai tragedi kemanusiaan, melainkan juga sebagai persoalan citra dan kendali. Narasi “negara hadir” diulang-ulang, sementara kritik, masukan, bahkan bantuan sering ditanggapi dengan kehati-hatian berlebihan, jika bukan ketersinggungan.
Sikap defensif terhadap bantuan dan kritik terlihat jelas dalam penanganan awal pandemi COVID-19. Pada fase krusial, pemerintah cenderung menutup data, meremehkan peringatan ilmiah, dan merespons kritik internasional dengan nada yang menegaskan kedaulatan.
Bantuan dan masukan diperlakukan sebagai potensi intervensi, bukan sebagai solidaritas global dalam situasi darurat. Padahal, pandemi adalah bencana yang melampaui batas negara. Keterbukaan data, kerja sama internasional, dan penerimaan bantuan justru menjadi prasyarat penyelamatan nyawa.
Ketika respons lebih diarahkan pada menjaga wibawa pemerintah, waktu emas penanganan pun terlewat. Dalam konteks ini, persoalan utama bukan pada kemampuan teknis, melainkan cara pandang politik terhadap kerentanan.
Dalam banyak bencana alam seperti banjir, gempa, atau longsor, pola serupa berulang. Relawan dan masyarakat sipil bergerak cepat, sementara negara hadir dalam bentuk kunjungan, pernyataan, dan klaim situasi terkendali. Bantuan sering kali datang terlambat, namun narasi keberhasilan disampaikan lebih awal.
Bencana pun berubah menjadi panggung simbolik. Yang dikelola bukan semata logistik dan pemulihan, melainkan persepsi publik. Negara tampak lebih sibuk memastikan dirinya terlihat kuat daripada mengakui keterbatasan. Padahal, negara yang kuat justru tidak takut mengakui kekurangan.
Dari sudut pandang etika religius, sikap ini patut dikritisi. Dalam Islam, syukur tidak berhenti pada ucapan, tetapi diwujudkan dalam tindakan dan kebijakan. Menolak pertolongan yang membawa maslahat, sementara rakyat menderita, bukanlah bentuk kemandirian, melainkan kesombongan.
Nabi Muhammad menerima bantuan dan kerja sama lintas kelompok demi keselamatan umat. Maka, menutup pintu solidaritas atas nama gengsi negara bertentangan dengan semangat tersebut.
Kufur nikmat tidak selalu berarti mengingkari Tuhan secara verbal. Ia juga hadir ketika kebaikan yang datang melalui sesama manusia diabaikan atau dicurigai.
Negara Hadir?
Negara yang benar-benar hadir bukan negara yang anti kritik. Justru di tengah musibah berupa bencana alam, bantuan dari pihak manapun adalah bentuk kepedulian. Menolaknya berarti menolak cermin.
Indonesia sejatinya tidak kekurangan solidaritas, baik dari dalam maupun luar negeri. Yang sering kurang adalah kerendahan hati politik untuk mengakui bahwa tidak semua krisis bisa ditangani sendiri.
Bencana alam seperti musibah banjir dan longsor yang terjadi di sejumah daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belum lama ini menuntut keberanian moral, yaitu keberanian untuk membuka diri, untuk dikoreksi, dan untuk menempatkan nyawa manusia di atas citra kekuasaan.
Tanpa itu semua, setiap bencana alam yang datang tanpa kompronmi akan selalu menyisakan pertanyaan yang sama: apakah negara benar-benar hadir, atau hanya takut terlihat lemah? Wallahu a’lam bisshawab.
*Penulis adalah Pengasuh Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar Kota Serang Provinsi Banten. (*)







