INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.
Blog  

Direktur PT Gemilang Mulya Sarana Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Editor: Redaksi DIFa TV Lampung

Bandar Lampung (DIFa TV) — Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Barat, Jumat (13/2/2026). Korban, Hengki Ahmad Jazuli, resmi melayangkan laporan dan telah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari pihak kepolisian.

Pendamping hukum korban, Wantobi, S.H., menjelaskan kliennya diduga menjadi korban penipuan oleh terlapor berinisial AAP. Modus yang digunakan yakni permintaan dana talangan untuk kebutuhan operasional perusahaan dengan alasan pembayaran gaji karyawan.

Menurut Wantobi, kliennya menyerahkan dana sebesar Rp100 juta sebagai penyertaan modal, dengan janji pengembalian disertai keuntungan. Total pengembalian yang dijanjikan mencapai Rp128 juta, dengan batas waktu pengembalian 31 Desember 2025.
Namun hingga jatuh tempo, dana tersebut tak kunjung dikembalikan.

Terlapor kembali berjanji melunasi pada 2 Februari 2026 dan menyerahkan cek giro senilai Rp128 juta dari Bank Mandiri atas nama PT Gemilang Mulya Sarana.
Saat korban hendak mencairkan cek tersebut pada 12 Februari 2026, dana dinyatakan tidak tersedia sehingga cek tidak dapat dicairkan.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp128 juta. Pihak pelapor berharap kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional dan objektif agar memberi efek jera serta mencegah masyarakat menjadi korban modus serupa.

Barusman DIFa TV Lampung melaporkan