INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Dipanggil Lalu Ditinggal, Komisi IV DPRD Lamsel Dinilai Main Aman Hadapi Pelanggaran PT Autum

Laporan:TEdi
Editor: Redaksi DIFa TV Lampung

Lampung Selatan, Difatv.com – Sikap DPRD Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Komisi IV, kembali menuai sorotan keras publik. Alih-alih menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat, Komisi IV justru dinilai hanya memainkan manuver formalitas denga

Dalam hearing tersebut, Komisi IV DPRD Lampung Selatan secara terbuka menjanjikan akan kembali memanggil pihak PT Autum Agro Industri bersama korban kecelakaan kerja guna mencari solusi konkret. Namun janji dengan tenggat waktu satu minggu itu hingga kini tak pernah ditepati. Tidak ada pemanggilan lanjutan, tidak ada penjelasan resmi, dan tidak ada sikap tegas yang ditunjukkan kepada publik.

Ketua Umum Ormas Garuda, Ali Mukthamar, SH., CPLO., CTA, menilai sikap DPRD tersebut mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dan keberpihakan wakil rakyat terhadap buruh dan masyarakat.

“DPRD itu digaji oleh uang rakyat, bukan oleh perusahaan. Ketika ada kecelakaan kerja, dugaan upah di bawah UMR, dan hak pekerja diabaikan, itu kewajiban DPRD untuk bersikap tegas. Tapi yang terlihat justru DPRD seperti mencari aman,” tegasnya.

Ia menilai pemanggilan tanpa tindakan hanyalah sandiwara politik yang tidak menyelesaikan masalah. Menurutnya, jika DPRD benar menjalankan fungsi pengawasan, seharusnya ada rekomendasi tegas, tekanan nyata, bahkan dorongan sanksi kepada perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.

“Kalau hanya berani memanggil tapi tidak berani bertindak, itu bukan pengawasan — itu pertunjukan. Rakyat butuh keputusan dan keberanian, bukan janji kosong,” tambahnya.

Ali Mukthamar juga menyoroti sikap Disnaker Lampung Selatan dan Pemerintah Daerah yang dinilai pasif dan lamban dalam menyikapi persoalan kecelakaan kerja serta hak korban. Padahal persoalan ini menyangkut keselamatan dan martabat pekerja.

Hingga berita ini diturunkan, Komisi IV DPRD Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait molornya pemanggilan ulang PT Autum Agro Industri maupun langkah konkret yang akan diambil. Publik pun bertanya-tanya, apakah DPRD benar-benar berdiri di sisi rakyat, atau justru tunduk pada kepentingan korporasi.

Ormas Garuda menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Komisi IV DPRD, Disnaker Lampung Selatan, dan Pemerintah Daerah, maka pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kami beri waktu. Jika tetap bungkam dan bermain aman, Ormas Garuda siap turun ke jalan. Ini bukan ancaman, ini peringatan. Hak buruh tidak boleh dipermainkan,” pungkasnya. (*)