INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Bupati dan Baperjakat Kabupaten Way Kanan Diminta Evaluasi Kinerja Kadis Kominfo

Difatv.com, Way Kanan – Ketua Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional (AWPI) Kabupaten Way Kanan Agus Medi mengharapkan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dan Baperjakat dapat melaksanakan evaluasi atas kinerja Kadis Kominfo Yusron Lutfi, SH, terkait kebijakan yang diambil diduga telah merugikan dan membuat resah pihak media dan wartawan, cetak maupun online.
Dimana diduga kebijakan yang merugikan tersebut, terkait permasalahan pembayaran MoU publikasi antara Dinas Kominfo dan media, cetak maupun online. Dalam pembayaran tersebut pihak dinas Kominfo hanya akan membayar selama dua bulan, terhitung dari bulan Februari dan Maret, sedangkan bulan Januari tidak dibayarkan, dengan alasan masih dalam proses seleksi MoU.

Menurut Agus Medi, bahwa alasan yang dikemukakan oleh Kadis Kominfo tersebut tidak masuk diakal mereka, untuk tahun 2024 ini, menurut keterangannya anggaran yang tersedia untuk pembayaran MoU dengan media Pemkab Way Kanan hanya menyediakan selama 9 bulan, padahal dalam satu anggaran tersebut selama 12 bulan.
“Ini penjelasan yang tidak masuk diakal, sementara DPRD dan Pemkab Way Kanan mengesahkan anggaran tersebut selama 12 bulan, koq hanya tersedia 9 bulan saja, kemana yang 3 bulan nya,”ujarnya.
Untuk itu, kiranya pihak Bupati dan Baperjakat dapat meninjau dan mengevaluasi kinerja Kadis Kominfo, mengingat kebijakan yang diambilnya telah menimbulkan keresahan di kalangan media dan wartawan, kondisi ini dikawatirkan akan menimbulkan gesekan antara media dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Way Kanan, sehingga berdampak negatif.
“Masih banyak kader muda ASN yang mumpuni untuk menjadi pejabat di Way Kanan, jangan hanya karena setitik nila maka akan rusak susu sebelanga,” imbuhnya. (hbn/awpi)