Laporan : Tedi
Editor : Valen
KALIANDA, Difatv.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada media pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lampung Selatan pada Pemilu 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di sas Cafe Kota Kalianda pada hari Rabu (09/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber KIPD Lampung, Wirdayanti dan Sekjen PWI Lamsel, Sapda Fajar, Kadiv Politik PWI Lamsel Kartono serta para jurnalis media cetak, tv dan media online.
Kordiv SFM, Organisasi dan Bawaslu Lampung Selatan Devis Sugianto mengatakan Ini adalah program bawaslu dalam pengawasan partisipatif dengan bekerjasama dengan insan pers. Dalam tugas-tugas pengawasan, bawaslu tidak hanya menerima laporan dari masyarakat saja, rekan media juga sangat penting. Saat ini, kami tengah menangani laporan-laporan yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu,
“kata Devis Sugianto.
Ia juga menghimbau kepada para insan pers agar menayangkan iklan Pasangan calon kepala daerah di media masing masing sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) yakni tanggal 10-23 november 2024.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Wirdayanti, yang merupakan wakil ketua komisi penyiaran indonesia daerah (KPID) Provinsi Lampung mengatakan pihaknya mempunyai pungsi untuk memantau media elektronik dengan tujuan mengawasi penyiaran kegiatan calon kepala daerah agar bisa mendeteksi pelanggaran pemilu. Peran pers, sangat penting dalam membangun demokrasi dan mensukseskan pemilu dengan menjaga netralitas.
Ditempat yang sama Kadiv Politik PWI Lamsel Kartono menyampaikan tugas dan pungsi media dalam pilkada 2024 yakni ikut mengawasi, mengedukasi dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat dan tidak menyiarkan berita hoax.
“Kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini diharapkan dapat meningkatkan pentingnya pengawasan pemilu, khususnya di media sosial. Dengan demikian, media dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil,” pungkas Kartono (*)