INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Barang Berharga Senilai Rp38,5 Miliar Lebih Diamankan Kejati Dari Rumah Arinal Djunaidi

Laporan: Haris
Esitor: HBN

Lampung Difatv.com –
Rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Jalan Sultan Agung Sepang Jaya Labuhan Ratu Bandar Lampung digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Lampung hari Rabu (3/9/2025). 

Dari sana Kejaksaan Tinggi Lampung menyita menyita 5 jenis barang berharga senilai Rp38,5 miliar lebih.

Terdiri dari 7 unit mobil senilai Rp3.500.000.000, 645 gram logam mulia senilai Rp1.291.290.000.

Uang tunai rupaiah dan asing senilai Rp1.356.131.000, Deposito senilai Rp4.400.724.575, dan 29 Sertifikat senilai Rp28.040.400.000. Total Rp38.588.545.675.-

Menurut Armen Wijaya Aspidsus Kejati Lampung, saat konperensi pers malam ini
Kamis (4/9/2025, menjelaskan bahwa kejati memeriksa Arinal sejak Kamis (4/9/2025) siang, dan sampai konprensi pers ini dilakukan, pemeriksaan terhadap Arinal Djunaidi masih berlangsung.

Masih menurut Armen bahwa, penggeledahan dan pemeriksaan itu merupakan tindaklanjut penanganan kasus korupsi di PT LEB. (*)