Laporan : H.Barusman
Editor : Valen
Kab Bekasi, Difatv.com – Sistem PPDB Online tiap tahun selalu bermasalah dan masalah itu sepertinya momok yang tak terpisah dan selalu terjadi di musim PPDB online di tiap tahunnya.
Apakah setelah selesai PPDB online dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak pernah dilakukan evaluasi kinerja dari semua pihak yang terkait dalam proses PPDB online sehingga setiap tahun selalu bermasalah??
Tahun lalu PPDB online Kota dan Kabupaten Bekasi menduduki peringkat 3 besar rusaknya sistem penerimaan siswa baru.
Dan pada tahun ajaran tahun ini diharapkan sistem zonasi mendapatkan perbaikan namun yang terjadi justru sistem tidak berjalan dengan baik.
Hal ini menjadi keprihatinan terlebih saat ini aplikasi PPDB Bebunge mengalami error yang sangat merugikan masyarakat.
Untuk itu, Ketua AWPI Kabupaten Bekasi, Sofiyah Prilestari mengaku sangat kecewa dengan kinerja Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi yang dinilainya gagal.
“Saya sangat miris dan prihatin sekali karena setiap tahunnya selalu melihat dan mendengar keluhan masyarakat terutama orangtua siswa yang kesulitan dalam mendaftarkan anaknya ada saja kendala di Sistem PPDB online, ” terangnya.
Seharusnya dunia pendidikan Indonesia terutama di Kabupaten Bekasi menuju Indonesia Emas sudah tidak lagi mengalami permasalahan di sistem PPDB online, ungkap Sofi.
Apalagi kerap terjadi kecurangan dari oknum yang memanfaatkan kelemahan dari sistem PPDB online untuk mencari keuntungan diri dengan merakayasa data dan titik kordinat.
“Mana rasa peduli mereka untuk memajukan dunia pendidikan dan rasa empati mereka terhadap siswa yang seharusnya layak masuk di sekolah negeri namun gagal karena tersingkir oleh ulah oknum yang korup, ” ucapnya kesal.
“Kami dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi dengan tegas meminta kepada Pj Bupati, Dani Ramdan untuk melakukan tindakan tegas dan evaluasi kinerja pegawai yang gagal dan bersihkan oknum pegawai yang kedapatan melakukan kecurangan ,” tegas Sofi.
Apakah setiap tahun ajaran baru orang tua harus mengalami hal yang berulang tanpa adanya perbaikan.
Aparat penegak hukum pun seolah melakukan pembekingan. Maraknya spanduk himbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan seolah hanya menjadi pajangan saja, kata Sofi.
“Praktek praktek dugaan pungli di satuan pendidikan masih saja menjamur. Pertanyaannya adalah, apakah para penegak hukum dan penggiat kontrol sosial sudah tidak berfungsi lagi? Atau dugaan bagi bagi jatah masih kerap terjadi disatuan pendidikan kita? ” ujarnya.
“Mari kita secara bersama sama membantu melakukan pengawasan dan jangan takut untuk melaporkan dugaan tindakan suap yang terjadi di satuan pendidikan,”pungkas Sofi.(*)