INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

AWK Yang Ancam Tembak Anies Terancam 4 Tahun Penjara

Author : Barusman Hamid

Difatv.com Jakarta –
Polisi menangkap AWK (23), penebar ancaman akan menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan di Tik Tok, Sabtu (13/1/2024).

Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan AWK sedang dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut setelah ditangkap. AWK diduga melontarkan ancaman kepada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

Baru ditangkap, setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara, pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik, kata Irjen Shandi dalam jumpa pers di Mabes Polri,

Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui yang pertama itu @calonistri itu adalah akunnya dia, benar. Dan dia melakukan pengancaman itu dan diakui bahwa dia yang membuat cuitan itu, kata dia.

Saat ini AWK masih berstatus terperiksa. Namun, dia terancam pidana penjara 4 tahun jika terbukti melontarkan ancaman melalui media elektronik.

“Sementara masih dalam pendalaman. Namun, dari yang bisa kita telusuri lebih awal, dan informasi dari penyidik, ancaman yang dilakukan pelaku tersebut bisa dikenakan UU ITE Pasal 29 yaitu pengancaman melalui media,” ujarnya. (*)