INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Aries Sandi Darma Putra Pernah Terdaftar di Fakultas Hukum Unila Tahun 2004

Sumber: Unila
Editor: Valen

Bandarlampung, Difatv.com – Universitas Lampung (Unila) menyebutkan bahwa Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena ijazah palsu pernah terdaftar di Fakultas Hukum kampus tersebut pada tahun 2004.

“Kami telah kroscek bahwa betul Aries Sandi Darma Putra yang dimaksudkan pernah terdaftar di Unila dengan NPM 2004 di Fakultas Hukum jenjang Magister Hukum,” kata Wakil Rektor I Unila Prof Suripto Dwi Yuwono, di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, yang bersangkutan terdaftar secara resmi di Unila. Apabila dilihat, proses penerimaan calon mahasiswa pascasarjana memiliki persyaratan harus memiliki ijazah S1 bidang terkait yakni sarjana hukum dengan IPK tertentu.

“Para peserta magister tersebut harus lulus ujian semua tahapan dan hal tersebut merupakan basis Unila menerima mahasiswa magister hukum. Sehingga mereka bisa melanjutkan S2 Hukum Unila,” kata dia.

Terkait putusan MK soal ijazah palsu Aries Sandi Darma Putra, ia mengatakan bahwa Unila belum akan melakukan pencabutan gelar yang didapatkan oleh yang bersangkutan.

“Mekanisme pencabutan gelar untuk sementara itu belum, karena yang bersangkutan masuk Magister Hukum pada 2004 dan lulus 2011 atau 7 tahun lamanya kuliah magister Hukum Unila,” kata dia.

Namun begitu, Suripto pun masih menunggu sikap dari Universitas Saburai yang selaku kampus yang mengeluarkan ijazah sarjana anak dari mantan Bupati Tulangbawang, Abdurachman Sarbini atau Mance tersebut.

“Tentunya kami masih menunggu sikap dari kampus sebelumnya, yang memberikan gelar akademik Calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi, yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK) setelah terbukti tidak bisa menunjukkan ijazah SMA,” kata dia.(*)