INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Abuya Nuh Nawawi Albantani Silaturahmi ke Kediaman Miko Bagus Kurniawan

Difatv.com, Bandarlampung — Dalam rangka ajang Silaturahmi Abuya Nuh Nawawi Albantani ke kediaman Miko Bagus Kurniawan yang disambut dengan Keluarga Besar yang dihadiri juga oleh orang tua Miko Bagus Kurniawan yakni Bapak H. Tubagus Sutisna di Bandarlampung, Minggu (13/4/2025) malam menjelang sholat Isa.

Alhamdulilah syukur pertemuan ini merupakan pertemuan keluarga besar yang merupakan Ayahnda Miko Bagus Kurniawan yang sama dilahirkan di wilayah Pandegelang Provinsi Banten yakni di Desa Gunung Kalangan Cipecang.

“Pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama kalinya dan isyaallah akan terus berlanjut dengan baik dan penuh kehangatan,” ungkap Miko Bagus Kurniawan.

Sebelumnya, Abuya Nuh Nawawi Albantani yang juga pengasuh Ponpes Assalaf Alhasanah Saketi Pandeglang-Banten ini, menghadiri acara Rutin Pengajian Alumni Cisantri yang diadakan setiap tri wulan di Lampung, Minggu (13/4/2025) pagi, bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Dusun Induk Desa Bunut Seberang Kec.Way Ratai Kabupaten Pesawaran.

Ponpes ini milik dari Ustad. A. Zainudi dalam rangkaian acara Halal bihal dan Houl Abuya Bustomi Cisantri yang dihadiri sekitar ratusan santri beserta ibu-ibu pengajian serta para ulama alumni cisanti, camat, lurah, dan tokoh masyarakat Way Ratai Kabupaten Pesawaran.

Dalam acara tersebut juga mengupas terkait dengan Kitab Fatul Muin antara lain:

1. Apakah boleh zakat fitrah dibuat panitia?…apa panitia Zakat itu khusus zakat amwaal ?…
2. Bolehkah hukumnya niat sholat witir yang tiga rokaat nya di jadikan satu niat?
3. menuntut ilmu hukum nya wajib.apakah gugur kewajiban menuntut ilmu melalui HP atau media sosial.dan apa persyaratan untuk menuntut ilmu.mohon penjelasannya tentang menuntut ilmu. Agar kewajibannya gugur. Karena yang beredar di masyarakat saat ini, cukup menuntut ilmu (mengaji) melalui HP.
4. Bagaimana hukumnya ketika khutbah Jum’at, di terjemahkan menggunakan bahasa Indonesia.
5. apa hukumnya sholat dhuhur setelah Jum’atan.
6. ketika seseorang menjatuhkan talak tiga kepada istrinya, apakah jatuh talak satu atau talak tiga. Karena beredar di masyarakat luas talak tiga jatuh satu. dengan alasan satu kali ucapan.
7. Apakah wanita yang hamil di luar nikah, ketika anaknya lahir. Harus di nikahkan kembali?
8. seorang suami menyerah kan istrinya terhadap keluarganya dengan keadaan marah atau tidak. Apakah masuk talak?
9. bagaimana hukumnya suami menjatuhkan talak terhadap istri nya dalam keadaan hamil atau haid?
10. Apakah sah seorang wali. Menikahkan melalui HP atau berwakil melalui HP
11. Apakah seorang mayit perempuan batal wudhu nya,ketika bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan muhrim
12. Yang di maksud Sabilillah dalam mustahiq zakat itu siapa ?…
13. Kiyai, Ustadz dan guru ngaji apakah termasuk golongan Sabilillah atau bukan ?……
14. Seorang istri yang sedang hamil dijatuhkan talak oleh suaminya apakah jatuh atau tidak talaknya?

Sebelumnya tiga bulan yang lalu, Abuya Asep Nafiz Imron Bustomi yang juga Pimpinan Umum Ikatan Persaudaraan Alumni Santri Indonesia (IPASI) dari Pondok Pesantren Al-Hidayah Cisantri Kabupaten Pendegelang Provinsi Banten datang kekediaman Miko Bagus Kurniawan dalam rangka silaturahmi keluarga Besar dan Pengajian Istigosah bersama dengan para Alumni Cisantri Lampung.

Adapun kedepan Abuya berharap khususnya kepada Alumni Al-hidayah Cisantri di Lampung dapat terus solid mengukuh persaudaraan dengan silaturahmi, “dan saling menimba ilmu yang sudah berjalan selama sekitar 4 tahun,” ungkap Abuya.

Adapun wejangan yang ia sampaikan, Alumni Cisantri Lampung sangat luar biasa dan atusias dalam mengikuti pengajian triwulan, “semoga harapan kedepan terus semakin pesat, solid dan berkembang dengan baik,” ujarnya. (Jun)