Laporan: Hasanudin
Editor: Junaidi LO
Difatv.com, Bandar Lampung – Dalam rangka mewujudkan wartawan yang berwawasan dan berilmu pengetahuan yamg handal, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Provinsi Lampung menggelar Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis di Sparks Hotel, Sabtu (25/11/2023).
Kegiatan ini diresmikan oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefullah, SH. MH yang diwakili oleh Budi Setiawan, S.Kom., M.M, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya Kabid PKP Kominfotik, Budi Setiawan menyampaikan, bahwa menjadi wartawan adalah merupakan hak asasi seluruh warga negara, kendati demikian bukan berarti setiap warga negara bisa melakukan pekerjaan kewartawanan. Ada ketentuan yang perlu dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan profesi kewartawanan itu. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, wartawan harus memiliki pengetahuan yang memadai dan kompetensi sesuai aturan yang telah diatur oleh Dewan Pers.
Kompetensi tersebut diantaranya meliputi kemampuan untuk memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita, serta bahasa jurnalistik. Hal ini juga menyangkut kemahiran melakukan kemampuan yang bersifat teknis.
“Di zaman yang serba cepat dan ringkas seperti sekarang ini, masyarakat hanya akan membaca berita yang istimewa dan menarik. Sebuah informasi ditimbang dari kelayakan beritanya. Hanya peristiwa aktual, penting, menarik, menyangkut tokoh penting, dan unik yang akan ditindaklanjuti menjadi berita. Wartawan yang terlatih pun secara otomatis akan menyeleksi informasi yang diperolehnya. Karena berita yang baik akan menghadirkan suasana peristiwa kepada pembacanya. Wartawan perlu mereportase dengan mengerahkan seluruh panca inderanya untuk merekam detail sebuah peristiwa,” jelasnya.
“Wartawan harus pandai merekonstruksi peristiwa melalui reportase yang kuat, dan memverifikasi informasi di lapangan dengan ketat serta menjadikannya sebuah berita yang menarik dan mudah dipahami. Sehingga pembaca menjadi lebih paham terhadap suatu persoalan atau peristiwa,” ungkap Budi Setiawan.
Sebagai wartawan juga harus paham hal-hal yang diatur dalam kode etik jurnalistik, seperti perlindungan hak privasi masyarakat, tidak menyampaikan informasi yang sesat, menghormati asas praduga tak bersalah, dan menghindari pemberitaan yang mengadu domba. Sebagai wartawan juga perlu menjunjung tinggi etos kebenaran bersamaan dengan kebebasan dan tanggung jawab etikanya.
“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya acara Pendidikan Dan Pelatihan Jurnalistik oleh DPD Asosisasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Lampung ini sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme, wawasan dan etika wartawan, sehingga dalam melaksanakan tugas kewartawanannya selalu memegang teguh UndangUndang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” pesannya.
Budi Setiawan menambahkan, kami berharap acara pendidikan dan pelatihan ini akan membawa kemajuan terhadap “Dunia Jurnalistik” di Provinsi Lampung. “khususnya dalam membina para wartawan muda agar semakin bertanggung jawab sebagai profesional dan dapat menciptakan lebih banyak lagi wartawan-wartawan muda yang berkompeten dalam penyajian karya jurnalistik yang baik,” pungkas Kabid PKP Kominfotik, Budi Setiawan. (*)