INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Lagi! Kasus Penganiayaan Wartawan, Ketua JMSI Ahmad Novriwan Berharap Polisi Dapat Objektif dalam Penerapan Hukum

Ketua JMSI Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan

Laporan : Junaidi

Difatv.com, Bandarlampung –
Kasus Penganiayaan terhadap wartawan untuk kesekian kalinya terjadi lagi. Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan saat konfirmasinya menyampaikan bahwa JMSI Lampung sangat mendukung upaya pihak Kepolisian didalam menuntaskan pemeriksaan kasus penganiayaan terhadap wartawan media Tintainformasi.com ini.
Ahmad Novriwan juga berharap agar Polisi dalam pemeriksaan kasus dapat objektif dalam penerapan hukum, namun wartawan juga merupakan hamba hukum yang harus taat terhadap aturan hukum didalam menjalankan profesinya.
“Sepanjang yang dilakukan tidak menyimpang dari UU No 40 dan Kode Etik Jurnalistik, JMSI ingin hukum ditegakkan kepada siapa saja. Apalagi kepada wartawan. Pun sebaliknya,” punkas Novriwan di Bandarlampung, Sabtu (18/11/2023).
Terkait pemberitaan sebelumnya, bahwa wartawan surat kabar online Tintainformasi.com wilayah kerja Kabupaten Lampung Tengah TR telah mendapatkan penganiayaan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Brimob yang bertugas di Kabupaten Lampung Tengah, akibat penganiayaan tersebut korban menderita memar dan terganggu secara psikis.
Sementara itu kronologis terjadinya peristiwa bermula dari TR mendapatkan telepon dari TMR yang mengatakan, bahwa MR hendak bertemu dan berkoordinasi terkait pemberitaan sebelumnya (sebelumnya diberitakan ada dugaan praktik pungli oleh K3S Bandar Mataram).
Dengan maksud untuk memberikan klarifikasi tentang pemberitaan, maka TR pada hari Senin (13/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB datang kerumah TMR dengan maksud untuk bertemu dengan MR.
Setelah TR masuk pintu rumah TMR, tiba-tiba TR dipiting dan dianiaya oleh MR yang diduga sebagai oknum anggota Brimob. Lalu TMR melerai dan kejadian penganiayaan terhenti namun MR terus memaki-maki dan mengancam TR agar mencabut beritanya dan menggantikan dengan berita yang bagus. (*