Bandarlampung, Difatv.com – Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk program bedah rumah yang akan dilaksanakan pada APBD 2025. Melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman, program ini bertujuan untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni di seluruh kecamatan di kota tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membedah sekitar 25-30 unit rumah, dengan setiap rumah menerima bantuan material senilai Rp20 juta.
Yusnadi menambahkan bahwa program ini direncanakan berlangsung secara bertahap dan akan diperluas pada APBD perubahan.
Selain itu, Pemkot juga berencana mengusulkan bantuan tambahan kepada pemerintah pusat dan provinsi untuk meningkatkan cakupan program ini. Tahun sebelumnya, bantuan serupa juga diterima dari pemerintah pusat dan provinsi.
Untuk tahun 2025, Pemkot Bandar Lampung mengusulkan 1000 unit rumah yang akan dibedah.
Program bedah rumah ini menjadi fokus utama Pemkot Bandar Lampung untuk memperbaiki kondisi rumah tidak layak huni bagi warganya.
Dengan harapan, program ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga melalui perbaikan rumah yang sebelumnya tidak memenuhi standar kelayakan huni.
Yusnadi juga menyampaikan bahwa seluruh rumah tidak layak huni yang berada di setiap kecamatan menjadi sasaran utama program ini.
Melalui upaya ini, Pemkot Bandar Lampung berharap dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan warga dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk ditinggali.
Program bedah rumah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup sosial dan ekonomi masyarakat yang bersangkutan. (Maulana/Kmf Kota)