INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Pemerintah Kota Bandarlampung Jadikan Teluk Betung Kota Pariwisata Hijau

Bandarlampung, Difatv.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung tengah berfokus pada pengembangan kawasan pariwisata hijau dan industri pengolahan laut di Kecamatan Telukbetung Timur dan Telukbetung Barat. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021, kedua kecamatan tersebut akan menjadi bagian dari perencanaan wilayah pariwisata hijau dan pengolahan industri laut untuk periode 2021-2041.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menjelaskan bahwa Telukbetung Timur dan Telukbetung Barat memiliki luas wilayah sekitar 2.882,99 hektar, yang sangat mendukung untuk perencanaan tersebut. Dua kecamatan ini, katanya, memiliki potensi besar sebagai kawasan konservasi dengan fungsi tambahan sebagai destinasi wisata alam dan bahari. Selain itu, kawasan ini juga direncanakan sebagai pusat pengolahan industri hasil laut dan fasilitas pengolahan sampah terpadu serta pelabuhan perikanan.

Dalam sambutannya pada acara Konsultasi Publik I Penyusunan Materi dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Wilayah Perencanaan (WP) I Kota Bandar Lampung di Swiss Bell Hotel, Eva Dwiana menegaskan bahwa perencanaan ini merupakan langkah strategis untuk memajukan kota dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan pengembangan ekonomi berbasis laut.

Sufrijadi, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), mengungkapkan bahwa konsultasi publik ini adalah salah satu tahapan penting dalam penyusunan RDTR. RDTR sendiri merupakan amanah dari Undang-undang Cipta Kerja yang berfungsi sebagai instrumen untuk investasi dan pengendalian pembangunan. Dalam proses penyusunan RDTR, Kota Bandar Lampung mendapat dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN, yang juga memberikan bantuan kepada berbagai kabupaten dan kota lain di Indonesia, seperti Kabupaten Magelang, Tegal, Seluma, dan Indra Giri Hulu.

Sufrijadi menambahkan bahwa konsultasi publik ini juga memberikan kesempatan bagi seluruh stakeholder untuk memberikan masukan dan kritik terhadap hasil kajian analisis yang telah dilakukan. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk memajukan kesejahteraan masyarakat tanpa menambah kesulitan, dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku. (Maulana/Kmf Kota)