Laporan : Magel Hen
Bandar Lampung : Ketua Lembaga Pemantau dan Pemberantasan Korupsi (LPPK) M Reza Phalevei SH menyoroti temuan BPK Lampung Terkait Pembangunan Masjid Agung dan Wisata Religi di Kabupaten Mesuji.
Menurut Reza, temuan BPK Perwakilan Lampung tersebut adalah cerminan buruk pengelolaan keuangan di Kabupaten Mesuji.
“Ya kalau bangun Masjid Agung aja asal asalan gimana dengan pembangunan yang lainnya, ini agak miris menurut saya kan itu tempat ibadah ” Kata Reza Fahlevai, Saat ditemui Lampung Monitor, di Bandar Lampung, Jumat (10/11/2023).
Sebagai Lembaga anti korupsi Dirinya meminta pemerintah Kabupaten Mesuji untuk menindaklanjuti temuan BPK Lampung dan juga menjelaskan kepada masyarakat Terkait temuan tersebut.
“Saya sebagai lembaga dan sebagai masyarakat Lampung tentunya berharap temuan itu ditindaklanjuti agar tidak menyakiti nurani masyarakat ” Lanjutnya.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Lampung mengungkap temuan Terkait pembangunan Masjid Agung dan Wisata Religi di Kabupaten Mesuji pada tahun 2022 lalu.
Dalam LHP BPK Nomor 27B/LHP/XVIII.BLP/05/2023 disebutkan,terdapat beberapa permasalahan Terkait pembangunan masjid Agung dan Wisata religi milik Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman kabupaten Mesuji yaitu :
1.Realisasi item pekerjaan berbahan kayu tidak sesuai spesifikasi
2.perubahan Volume pada kayu ulin tidak melalui studi atau Justifikasi teknis dampak dari pengurangan ketebalan kayu
3.harga peralatan utilitas dan mekanikal lebih tinggi dari harga pasar
4.penyedia jasa konstruksi belum menyelesaikan pemeliharaan sampai dengan batas waktu masa pemerintahan berakhir
Hal ini menurut BPK Perwakilan Lampung mengakibatkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 2,961 Milyar.