Difatv.com, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Usulan Persetujuan Peresmian Pemberhentian Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/5/2024).
Pada rapat tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa sidang paripurna ini merupakan perwujudan dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif, dimana risalah rapat nantinya akan menjadi dasar pengusulan dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat tentang Usulan Pemberhentian Gubernur Lampung Masa Jabatan 2019-2024.
Berkenaan dengan hal tersebut, Gubernur Lampung mengungkapkan secara singkat mengenai pokok-pokok perkembangan pembangunan sosial ekonomi daerah beberapa tahun terakhir.
“Saat terpuruk dimasa Covid-19, pertumbuhan ekonomi Lampung menyusut pada angka -1,67%. Selanjutnya, di tahun 2021 ekonomi Lampung bangkit kembali. Bahkan, rekam data statistik pernah mencatat bahwa pada Triwulan II-2022 ekonomi Lampung tumbuh paling tinggi se-Indonesia, yang sebesar 9,13 %,” ungkapnya.
Gubernur mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Lampung secara keseluruhan tercatat 4,28%; dan semakin membaik menjadi 4,55% di tahun 2023.
“Kondisi makro ekonomi tersebut tentunya menjadi landasan yang baik untuk terus mendorong pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah yang kita harapkan,” lanjutnya.
Perkembangan indikator yang terkait kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan bahwa data tingkat Kemiskinan hingga Maret 2023 berada pada level 11,11 % yang berarti menurun dibanding keadaan pada masa Covid di tahun 2020 maupun kondisi tahun 2019 yang berkisar 12,34 – 12,76 %; dan lebih baik dari kondisi pada pada Maret 2018 yang tercatat sebesar 13,14 %.
Lebih lanjut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2023 tercatat sebesar 4,18 %, yang berarti turun dibandingkan dengan keadaan pada masa bencana Covid sebesar 4,67 % di tahun 2020; dan juga lebih baik dibanding kondisi pada Februari tahun 2018 yang sebesar 4,32 persen.Kondisi sosial secara makro tersebut juga diikuti dengan membaiknya tingkat pendapatan per kapita penduduk. Demikian pula dengan kualitas sumber daya manusia, Indeks Pembangunan Manusia dari 69,02 di tahun 2018 menjadi 72,48 pada tahun 2023. “Saat ini IPM Provinsi Lampung telah masuk dalam kategori TINGGI,” jelas Gubernur. (HBN)