INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Dari Bima ke Kalbar, Polisi Putus Rantai ‎Peredaran Sabu

OPINI

‎Oleh: Majid Lintang *)

‎‎Operasi Senyap yang Membongkar Jaringan: Polisi Ungkap Aliran Uang dan Persembunyian Bandar Narkoba

‎Penangkapan bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi titik terang dalam upaya panjang aparat kepolisian membongkar jaringan peredaran sabu lintas daerah. Operasi ini tak sekadar menghentikan langkah seorang buronan, tetapi juga membuka lapisan-lapisan praktik gelap yang selama ini tersembunyi rapi di balik sistem yang rumit.

‎Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan ketajaman investigasinya. Dari hasil pemeriksaan awal, Boy mengakui telah menyetorkan uang hingga Rp 1,6 miliar kepada seorang oknum aparat dalam rentang Mei hingga September 2025. Pengakuan ini menjadi pintu masuk penting bagi penyidik untuk menelusuri relasi kuasa yang selama ini diduga melindungi peredaran narkotika di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

‎Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sistematis dan berlapis. Polisi tidak hanya bergerak cepat dalam penangkapan, tetapi juga cermat dalam mengurai pola transaksi dan modus operandi yang digunakan pelaku. Setoran uang yang dilakukan dalam lima tahap—dengan variasi nominal hingga ratusan juta rupiah—menunjukkan bagaimana jaringan ini beroperasi secara terstruktur.

‎Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari penyerahan uang dalam plastik hitam yang ditinggalkan di lokasi tertentu hingga transaksi langsung di tempat umum. Variasi ini justru menjadi celah yang berhasil dimanfaatkan aparat untuk menyusun pola dan menguatkan bukti.

‎Keberhasilan polisi semakin terlihat dari kemampuan mereka melacak pelarian Boy. Setelah merasa posisinya terancam, Boy sempat berpindah dari Banten hingga ke Pontianak. Ia berusaha bersembunyi dengan bantuan sejumlah pihak dan berpindah lokasi secara berkala. Namun, upaya tersebut tak mampu menghindarkannya dari kejaran aparat yang terus membuntuti pergerakannya.

‎Kepala Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Handik Zusen, mengungkapkan bahwa Boy bukan pemain tunggal. Ia diduga berperan sebagai kurir sekaligus penghubung dalam jaringan yang lebih besar. Informasi ini mempertegas bahwa pengungkapan kasus ini bukan akhir, melainkan awal dari pembongkaran jaringan yang lebih luas.

‎Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, kartu identitas, serta beberapa kartu SIM yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam jaringan. Barang bukti ini memperkuat konstruksi perkara sekaligus membuka peluang pengembangan kasus ke aktor-aktor lain yang terlibat.

‎Keberhasilan ini menunjukkan peningkatan kapasitas aparat dalam menangani kejahatan narkotika yang semakin kompleks. Tidak hanya mengandalkan penindakan di lapangan, kepolisian juga memaksimalkan analisis jaringan, pelacakan pergerakan, serta pendalaman keterangan untuk mengungkap struktur di baliknya.

‎Kasus ini menjadi pesan tegas bahwa ruang gerak jaringan narkoba semakin sempit. Di tengah berbagai tantangan, aparat penegak hukum membuktikan bahwa konsistensi dan ketelitian mampu menembus praktik kejahatan yang selama ini bersembunyi di balik relasi dan perlindungan tersembunyi.

‎Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi terus bergerak menyasar simpul-simpul utama jaringan. Polisi kini tidak hanya memburu pelaku, tetapi juga membongkar sistem yang menopang kejahatan itu sendiri.***

*) Jurnalis