Pesawaran – Difatv.com
LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung menyoroti dugaan ketidakwajaran harga dalam pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesawaran pada tahun anggaran 2022. Temuan tersebut diduga mengindikasikan adanya praktik mark-up yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Ketua LSM Penjara Indonesia Lampung, Mahmuddin, mengatakan hasil verifikasi awal menemukan kejanggalan pada paket pengadaan layanan internet dengan nomor ISR-P2401-8359467. Menurutnya, terdapat dua item layanan internet dengan nilai yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar.
Ia menjelaskan, perbedaan harga antara layanan domestik 300 Mbps dan internasional 100 Mbps dinilai tidak logis karena selisihnya sangat tipis. Padahal secara teknis dan struktur biaya, kedua layanan tersebut seharusnya memiliki perbedaan harga yang cukup signifikan.
Atas temuan tersebut, LSM Penjara Indonesia meminta Diskominfo Pesawaran memberikan klarifikasi terkait dasar penetapan harga, spesifikasi teknis layanan, serta dokumen pengadaan. Selain itu, mereka juga mendorong Inspektorat daerah untuk melakukan pemeriksaan internal guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran. (Rizal)







