INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Ketua AKLI Lamsel Kecam PT Autum dan Soroti Sikap Disnaker yang Diduga Membungkam Korban Kecelakaan Kerja

Laporan : Tedi
Editor : Valen

Difatv.com, Lampung Selatan – Alih-alih memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap korban kecelakaan kerja, kunjungan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lampung Selatan ke kediaman korban justru menimbulkan kekecewaan mendalam.

Korban kecelakaan kerja di PT Autum Agro Industri mengaku heran dengan sikap perwakilan Disnaker yang datang bukan untuk menggali fakta atau membantu mencari keadilan, melainkan justru menasihati agar tidak banyak berbicara kepada media.

“Orang Disnaker datang ke rumah saya bukan untuk menanyakan kondisi saya atau membantu, tapi malah bilang jangan banyak cerita ke media dulu. Katanya takut apa yang saya ceritakan nanti berbeda dengan yang dimuat di berita,”
ungkap korban kepada Difatv.com, Senin (11/11/2025).

Korban juga menuturkan bahwa pihak Disnaker sempat menanyakan apakah ada wartawan yang datang ke rumahnya.

“Saya jawab, minggu lalu memang ada dua orang wartawan datang menanyakan apa yang saya alami, dan saya ceritakan apa adanya. Tapi orang Disnaker malah bilang jangan dulu cerita-cerita ke pihak luar,” tambahnya.

Menurut korban, pihak Disnaker beralasan bahwa langkah itu dilakukan agar situasi tidak semakin ramai. Bahkan, korban mengaku mendapat peringatan agar berhati-hati karena pihak perusahaan “berduit”.

“Orang Disnaker bilang, takutnya nanti saya diapa-apain atau dikeluarkan dari pekerjaan. Jadi katanya untuk sementara ikuti saja alurnya karena sedang dalam pemantauan Disnaker,” jelas korban.

Tak hanya itu, korban juga merasa keberatan dengan pernyataan dari pihak Disnaker yang mencoba mereduksi jumlah korban kecelakaan kerja.

“Orang Disnaker bilang yang kecelakaan itu cuma saya satu orang, yang dua lainnya sudah lama. Saya diam saja waktu itu,” ujarnya.

Sikap Disnaker ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan aktivis buruh. Mereka menilai bahwa lembaga yang seharusnya menjadi pelindung pekerja malah tampak membela perusahaan.

Ketua Ikatan Keluarga Buruh Lampung (IKBL) Kabupaten Lampung Selatan, Rudi Topan, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelemahan terhadap suara korban.

“Kalau benar Disnaker datang untuk menyuruh korban diam, itu jelas tindakan yang tidak pantas. Disnaker seharusnya hadir untuk melindungi tenaga kerja, bukan untuk membungkam mereka,” tegasnya.

Nada kecaman juga datang dari Ketua Aliansi Kearifan Lokal Indonesia (AKLI) Kabupaten Lampung Selatan, Dadan Hutari SE Ia mengecam keras tindakan manajemen PT Autum Agro Industri yang dinilai mengabaikan hak-hak buruh serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

“Perusahaan seperti PT Autum ini jelas-jelas memeras keringat para karyawan, tapi ketika ada kecelakaan harusnya perusahaan lebih sigap lagi bukan hanya bertanggung jawab mengobati, dan pihak perusahaan harus mengeluarkan konpensasi selama masa pemulihan. Lebih parah lagi, kalau benar Disnaker justru menenangkan korban agar diam, itu sudah melenceng jauh dari tugasnya sebagai pelindung tenaga kerja,” ujarnya.

Dadan Hutari mendesak agar pemerintah daerah dan penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang terjadi di perusahaan tersebut.

“Negara tidak boleh kalah oleh perusahaan. Jika ada pelanggaran K3 dan hak pekerja diabaikan, harus ada tindakan tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Ketenagakerjaan Lampung Selatan belum memberikan keterangan terkait tudingan bahwa mereka meminta korban untuk tidak berbicara kepada media.(*)