Pesawaran : Wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, Rama Diasyah, angkat bicara terkait banyaknya pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan wajib diluruskan.
Ditemui di kediamannya, Minggu (14/9/2025), Rama menjelaskan bahwa kedatangannya ke rumah Zahrial (Ryal) semata-mata untuk mengkonfirmasi pernyataan Ryal yang membuat dirinya dipanggil oleh penyidik Polda Lampung.
“Harus diluruskan, saya ke rumah Ryal tujuannya menanyakan apa dasar dia bilang akun Facebook atas nama Rama Saputra itu adalah saya. Karena keterangan Ryal itu membuat saya dipanggil penyidik. Setelah diklarifikasi, jelas bahwa itu hanya tuduhan tanpa dasar,” ujar Rama.
Menurutnya, ia berinisiatif menemui Ryal karena merasa dirugikan oleh keterangan yang tidak benar. Namun, saat dihubungi melalui ponsel, ia tidak mendapat kejelasan sehingga mendatangi kediaman Ryal.
“Saya datang baik-baik, mengucapkan salam dan dibukakan pintu. Saya lihat istrinya sedang beristirahat, jadi saya ajak ngobrol di luar rumah, tapi dia mengatakan di dalam saja. Karena dia yang meminta, saya masuk. Setelah itu saya tanya apa dasarnya dia menuduh saya pemilik akun itu. Dimana penganiayaannya? Saya juga bingung kalau disebut menganiaya,” jelas Rama.
Rama menegaskan, ia akan melaporkan balik Ryal dengan tuduhan fitnah. “Saya merasa dirugikan, pasti saya laporkan balik. Kita ini negara hukum, jadi harus diselesaikan secara hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rama menjelaskan bahwa saat ini dirinya bekerja sebagai wartawan di salah satu media dan telah tersertifikasi Dewan Pers di tingkat Madya. Oleh karena itu, ia menilai narasi yang beredar sengaja digiring agar terlihat dramatis.
“Yang diangkat saya mantan anggota DPRD, padahal sudah beberapa tahun saya tidak berpolitik. Saya ini wartawan. Terlalu dini kalau ada pihak-pihak yang tendensius memberikan komentar liar untuk menggiring opini negatif,” pungkasnya.