INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Janji Tinggal Janji, Ketua 7 Lembaga Pers Geram! Desak Apdesi Kabupaten Pringsewu Segera Lunasi Tunggakan Langganan Media

Difatv.com, Pringsewu – Janji tinggal janji itulah yang dilakukan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pringsewu sehingga membuat Ketua 7 Lembaga Pers di kabupaten tersebut menjadi geram.
Buntutnya, tujuh lembaga pers yang tergabung dalam organisasi kewartawanan di Kabupaten Pringsewu mendesak Apdesi Kabupaten Pringsewu untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran langganan media yang telah disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2024 lalu.
Desakan tersebut disampaikan pada Rabu (3/9/2025), menyusul belum adanya kejelasan pelunasan dana langganan media cetak, online, dan streaming yang menjadi hak Tujuh lembaga jurnalis di Kabupaten Pringsewu.
Ketua dari tujuh lembaga pers tersebut menilai, keterlambatan pembayaran ini telah menimbulkan kerugian bagi media yang tergabung dalam organisasi mereka. Padahal, menurut mereka, dana langganan media di tingkat pekon sudah dilunasi, sementara kewajiban di tingkat Apdesi belum juga terealisasi.
“Media memiliki peran penting dalam mendukung transparansi dan penyebaran informasi publik di daerah. Jika hak-hak media tidak dipenuhi sesuai kesepakatan, tentu akan mengganggu keberlangsungan kerja-kerja jurnalistik di Kabupaten Pringsewu,” ujar salah satu perwakilan lembaga pers.
Mereka menegaskan, Apdesi Kabupaten Pringsewu harus segera memberikan kepastian pembayaran agar tidak menimbulkan polemik lebih lanjut. Selain itu, para jurnalis juga berharap agar ke depan ada transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran dana langganan media, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Apdesi Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dari tujuh lembaga pers tersebut. (jun)