Laporan : Ekly
Editor : Valen
Difatv.com, Mesuji – Menanggapi pemberitaan yang berkembang di media massa dan ruang publik mengenai kehadiran mantan Bupati Mesuji, Bapak Khamami, dalam beberapa kegiatan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Mesuji menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi prinsip dan akuntabilitas.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri, S.IP., M.IP., menyatakan bahwa kehadiran Bapak Khamami di beberapa kesempatan bukan dalam kapasitas formal sebagai pejabat pemerintahan, melainkan sebagai tokoh masyarakat yang diundang secara pribadi maupun hadir secara sukarela sebagai warga yang peduli terhadap pembangunan daerah.
“Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada kewenangan administratif, instruksional, atau pengambilan kebijakan yang dijalankan oleh Bapak Khamamik dalam struktur resmi Pemkab Mesuji,” tegas Najmul Fikri.
Pemkab Mesuji menegaskan bahwa segala bentuk pengambilan keputusan, pelaksanaan program, serta pengugasan resmi tetap dijalankan oleh pejabat struktural sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku. Kehadiran tokoh masyarakat dalam kegiatan publik bukan hal yang luar biasa dan bukan merupakan pelanggaran selama tidak melibatkan otoritas pemerintahan atau chipping jabatan.
Pemerintah Kabupaten Mesuji memahami berbagai pandangan kritis dari masyarakat, tokoh adat, dan aktivis sipil. Namun perlu ditegaskan bahwa Pemkab Mesuji tidak menjadikan birokrasi sebagai alat pencitraan ataupun bentuk dinasti politik.
Sebab, pemerintah tetap menjunjung tinggi asas netralitas ASN, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemkab Mesuji tetap berkomitmen pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Untuk itu kritik dan masukan dari berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dari proses perbaikan dan pembenahan birokrasi.
Pemkab Mesuji juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas daerah serta tidak mudah terprovokasi oleh persepsi yang belum tentu berdasarkan fakta administratif.
“Semua pemerintah kerap mengundang tokoh masyarakat, tokoh adat, sejarawan, maupun unsur masyarakat sipil dalam kegiatan strategis daerah. Hal ini merupakan bentuk partisipasi publik dan keterbukaan terhadap saran konstruktif. Mari kita coba duduk berdiskusi, kita menggunakan energi, pemikiran, dan jaringan yang kita miliki kearah yang lebih positif untuk bersama membangun mesuji. ” lanjutnya.
Sebagai penegasan, hingga saat ini tidak terdapat surat keputusan, surat tugas, atau bentuk administrasi lain yang memberikan kewenangan pemerintahan kepada individu di luar struktur resmi Pemkab Mesuji, termasuk Bapak Khamami.
Apabila kemudian hari diperlukan peran non-struktural dari masyarakat dalam kapasitas resmi, maka Pemkab Mesuji akan menempuh jalur dan prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian tanggapan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Mesuji dalam menjaga kejelasan informasi serta keberlangsungan pemerintahan yang terbuka dan berpihak pada rakyat.(*)