Laporan : Tedi
Editor : Valen
Lampung Selatan, Difatv.com – Koperasi Merah Putih kembali menjadi sorotan sebagai model koperasi modern yang tidak hanya menekankan aktivitas ekonomi, tetapi juga mengedepankan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama penggerak ekonomi desa. Dalam rekrutmen SDM terbaru, koperasi ini mengadopsi pendekatan multidimensi yang selaras dengan visi pemerintah pusat dan program prioritas Bupati Lampung Selatan.
Dalam acara sosialisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digelar Sabtu (31/5), Dosen Universitas Indonesia Mandiri Lampung Selatan, Dr. Sigit Apriyanto, S.Pd., M.Pd., C.PSE., C.PW, menekankan pentingnya strategi rekrutmen SDM dalam penguatan kelembagaan koperasi.
“Rekrutmen SDM dalam koperasi bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari investasi jangka panjang. Kualitas SDM menentukan arah, kecepatan, dan keberlanjutan koperasi dalam mencapai tujuan sosial-ekonomi. Pendekatan competency-based recruitment yang digunakan Koperasi Merah Putih menunjukkan bahwa koperasi ini memahami pentingnya literasi digital, kemampuan manajerial, serta kesadaran sosial dalam membentuk kader ekonomi kerakyatan masa depan,” ujarnya.
Meritokrasi dan Politik Partisipatif
Rekrutmen yang dilakukan secara terbuka dan berbasis meritokrasi menjadi wujud nyata dari politik partisipatif di tingkat akar rumput.
“Ini merupakan langkah konkret dalam mencegah kooptasi politik oleh elite serta mendorong munculnya kader kepemimpinan lokal yang bersih, kompeten, dan berpihak pada rakyat kecil,” tegas Dr. Sigit.
Ia juga menambahkan, keterlibatan perguruan tinggi lokal sangat penting dalam mendukung proses rekrutmen melalui program pengabdian masyarakat, pelatihan, dan pendampingan akademik berbasis riset.
Model Kepemimpinan Transformatif
Menurut Dr. Sigit, Koperasi Merah Putih menampilkan model kepemimpinan transformatif berbasis nilai gotong royong, keadilan sosial, dan keberpihakan pada masyarakat desa.
“Proses rekrutmen SDM dilakukan secara inklusif dan partisipatif, bukan elitis. Para pemimpin koperasi juga harus dibekali pelatihan kepemimpinan kolektif yang mendorong inovasi dari bawah (bottom-up leadership), sejalan dengan prinsip pembangunan daerah yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama, bukan objek pembangunan,” jelasnya.
SDM sebagai Aset Strategis Koperasi
Dalam perspektif bisnis, SDM dipandang sebagai aset strategis yang krusial. Keberhasilan komoditas lokal seperti gula semut, kopi desa, kelapa, hingga hasil laut sangat tergantung pada keterampilan SDM dalam produksi, pengemasan, pemasaran digital, dan manajemen rantai pasok.
“Koperasi Merah Putih membuka ruang bagi pemuda desa yang memiliki jiwa wirausaha untuk menjadi inovator koperasi. Pendekatan ini menciptakan economic empowerment yang sejati, bukan sekadar aktivitas ekonomi biasa,” imbuhnya.
Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Dari sisi kebijakan, program ini menjadi contoh nyata sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Koperasi dan UKM RI telah menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan SDM koperasi sebagai strategi nasional pemberdayaan ekonomi rakyat. Hal ini juga selaras dengan visi Bupati Lampung Selatan, yang menitikberatkan pada pengembangan ekonomi desa berbasis potensi lokal.
Pemerintah daerah memberikan dukungan melalui pelatihan vokasional, insentif kebijakan, dan fasilitasi pemasaran komoditas unggulan koperasi.
Komoditas Lokal sebagai Pilar Ekonomi Desa
Koperasi Merah Putih berkomitmen memberdayakan komoditas lokal dari desa-desa prioritas seperti kawasan transmigrasi, pesisir, dan daerah rawan ekonomi. Produk-produk seperti aren, nira kelapa, jagung organik, hasil laut, serta hasil perkebunan rakyat, diolah dengan prinsip keberlanjutan untuk menjadi produk bernilai ekspor.
“Program ini adalah manifestasi dari cita-cita besar membangun Indonesia dari pinggiran. Ia menggabungkan pendekatan akademik, kepemimpinan visioner, strategi bisnis adaptif, kebijakan yang berpihak, serta nilai-nilai demokrasi ekonomi,” kata Dr. Sigit.
Menutup pernyataannya, ia berharap agar rekrutmen ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, adil, dan berbasis lokalitas.
“Dukungan dari pemerintah pusat dan komitmen kuat Bupati Lampung Selatan menjadi energi penggerak untuk mewujudkan kemandirian desa yang berdaulat secara ekonomi dan bermartabat secara sosial,” pungkasnya.(*)







