INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Kembali : Nama Gubernur dan Sekdaprov Dicatut Oleh Orang Tidak Dikenal

Laporan : Hasanudin
Editor : Mutiara

Bandar Lampung DIFa TV –
Peristiwa masjid yang akan mendapat bantuan hibah dari pemerintah Provinsi Lampung pernah terjadi pada masjid Mu’awanah jalan Sultan Agung Kedaton Bandar Lampung beberapa bulan yang lalu.

Saat itu pembina masjid Mu’awanah Drs. Adnan Nawawi menerima telp. dari orang yang mengaku Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa, dia diperintah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyalurkan dana hibah sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupoiah) ke pengurus masjid Mu’awanah.
Fahrizal meminta agar pengurus masjid mengirimkan foto masjid, nomor rekening masjid dan daftar pengurus masjid Mu’awanah.

Sayangnya dia kecele, karena ketua pengurus masjid yang juga pimpinan salah satu pimpinan media cetak di Bandar Lampung langsung menghubungi Fahrizal via hp. Ternyata jawabannya, tidak ada, itu tidak benar.

Kali ini hal serupa beberapa hari yang lalu nama Gubernur Lampung Arinal Junaidi dan Sekertaris Daerah Fahrizal Darminto dimanfaatkan oleh orang tak dikenal dan mengaku sebagai Pemimpin daerah lampung.

Kejadian ini dialami pengurus masjid Al Iman dusun kampung baru kelurahan Batuputuk Bandar Lampung. Dalam sebuah percakapan Whatshapp bahwa, Sekda atas perintah Gubernur siap memberikan dana hibah mencapai Rp. 200 juta rupiah , dengan 4 fase bantuan. Bantuan hibah Tahap 1 berjumlah Rp. 20 juta rupiah, Tahap 2 berjumlah Rp. 40 juta Rupiah, Tahap ke 3 berjumlah Rp. 60 juta rupiah dan Tahap 4 berjumlah Rp. 80 juta rupiah, sehingga secara keseluruhan mencapai Rp. 200 juta rupiah.

Pelaku yang mengaku Sekda tersebut mempergunakan whatshapp nomor 0857-0881-1030, mendapat perintah gubernur Lampung untuk menghubungi dan mangabarkan adanya dana hibah di kantor Gubernur, maka diminta untuk mengirimkan Foto masjid yang perlu mendapat bantuan dan no rekening atas nama Masjid tersebut.

Setelah melalui Musyawarah Pengurus Masjid kemudian menyetujui mengirimkan Rekening Masjid Al Iman Kampung Baru Batu Putuk. “Sebentar ” saya Proses dulu ya,” ujarnya melalui Whatshapp.

Tidak lebih dari 15 menit kemudian, foto pengiriman uang ke Rek Masjid sebesar Rp. 30 juta telah masuk
Pengurus Masjid mengucapkan, terima kasih.

Kemudian lebih kurang pukul 15.00 (pukul 3 sore) kembali menelpon dan mengatakan bahwa terjadi kesalahan pengiriman uang.

Karena memang hari itu Sabtu, 20 Januari 2024. BANK BRI dalam keadaan tutup sehingga Pengurus tidak dapat mengambil uang untuk proses pengembalian kelebihan uang.

Silahkan dikirim melalui no rekening tadi, ujar sang “orang” yang menyebut dirinya sebagai Sekda Provinsi Lampung.

Pengurus Masjid tidak menyanggupi permintaan dan berjanji akan melakukan pengembalian setelah dana tertarik pada besok harinya.

Sekda terus melakukan penagihan, karena beralasan pencairan tahap 2 tidak dapat diproses.
Dipihak lain, “seorang ” yang juga mengaku sebagai Gubernur Lampung juga mengingatkan agar proses tahap 2 dapat dilaksanakan, maka segera dilakukan pengembalian dana yang salah kirim sembari menyertakan sherlock yang bersangkutan.
Ditengah kebingungan karena tidak adanya uang Kas, maka Pengurus Masjid kemudian mengumpulkan tokoh-tokoh yang dianggap memiliki uang cash, untuk dananya dipergunakan mengembalikan kelebihan bantuan Gubernur.
Akhirnya dana serabutanpun terkumpul dan Pengurus Masjid kemudian menuju ATM BRI LINK untuk mengirimkan kembali dana kelebihan dimaksud Sekda.

Kembali, yang menyebut dirinya Sekda Provinsi Lampung mengingatkan kewajiban pengurus untuk menyegerakan dana titipan Gubernur sebesar Rp. 5 juta rupiah.

Pengurus mengatakan kami tidak lagi memiliki yang cash, dan berjanji bahwa hak Sekda akan disampaikan keesokan harinya melalui rek yang telah dikirim sang Sekda, atas nama Meliyani dengan no rek 002501030385537.

Terdengar kemarahan sang sekda , “kirim kan berapa saja, sisanya besok sambil urus tahap 3, saya ada perlu.” ujar sang Sekda melalui Percakapan whatsapp.

Kesadaran mulai dirasakan Pengurus Masjid, keesokan harinya senin, 22 januari 2024, karena setelah di cek ternyata KOSONG. TIDAK PERNAH TERJADI TRANSAKSI.

Mengetahui sebenarnya, maka Langkah yang kemudian dilakukan adalah menyampaikan ke Gubernur Lampung dan Sekda Provinsi Lampung untuk diketahui semuanya.

Melalui salah satu ajudan sekda (A) yang disampaikan ke ajudan Gubernur Lampung (P) mengatakan bahwa, akan dipelajari dan diambil alih oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto. (*)